Indeks prestasi kumulatif

 Nama : Kris wanto

 Nim    : 11901321

 Kls.     : PAI H 

 Makul : magang 2

Pengertian IPK (Indeks Prestasi Kumulatif)

Nah, sekarang pembahasan bergeser ke IPK nih. Indeks Prestasi Kumulatif atau disingkat IPK adalah hasil dari pembelajaran mahasiswa dari semester awal hingga semester akhir. IPK merupakan keseluruhan nilai dari proses belajar yang dilakukan mahasiswa selama masa perkuliahan. Jadi IPK ini dapat jadikan sebagai tolok ukur keberhasilan akademik mahasiswa.


Yang paling membedakan antara IP dan IPK adalah IPK menggambarkan hasil belajar mahasiswa selama masa perkuliahan. Sementara IP hanya menggambarkan satu semester saja. Kamu bisa melihat IP dan IPK di Kartu Hasil Studi atau disebut juga dengan KHS. Ibaratnya KHS ini rapor ya dalam lingkup perguruan tinggi.

Setelah mengetahui tentang IPK kamu tidak akan salah sebut ya ketika mendapatkan pertanyaan berapa IP atau berapa IPK. Ingat baik-baik letak perbedaan IP dan IPK ini. Di dalam KHS, kamu tinggal mencari nilai IP dan IPK. Biasanya sudah tertera di sana.

Selanjutnya terdapat kategori IPK. Pernah mendengar tentang IPK cumlaude? Ya, nilai IPK yang kamu dapatkan dapat masuk ke dalam kategori IPK di bawah ini:


Cumlaude

Magna Cumlaude

Summa Cumlaude

IPK yang kamu peroleh dapat dikategorikan cumlaude apabila minimal nilainya 3.50. Kemudian nilai diatas 3.50 dapat dikategorikan magna cumlaude dan summa cumlaude. Namun ketentuan IPK berapa tergolong cumlaude, magna cumlaude, atau summa cumlaude bisa jadi berbeda tiap perguruan tinggi. Pada dasarnya tidak jauh berbeda namun rentang nilainya bisa saja berbeda.

Sangat disarankan kamu mencari tahu kebijakan di perguruan tinggi tempat kamu menempuh pendidikan. Kamu bisa menanyakan banyak hal terkait IPK. Sehingga informasi yang kamu terima semakin lengkap.


Selain itu, saat seorang mahasiswa menyelesaikan masa perkuliahannya, ia akan mendapatkan IPK beserta predikatnya. Ada tiga predikat yakni memuaskan, sangat memuaskan, dan dengan pujian. Mahasiswa dengan IPK 2.76-3.00 dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan. 


Kemudian mahasiswa dengan IPK 3.01-3.50 dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Terakhir adalah mahasiswa dengan IPK lebih dari 3.50 dinyatakan lulus dengan predikat pujian. Kategori IPK tersebut dapat digunakan untuk mengukur apakah nilai yang kamu dapatkan bagus atau tidak. 


Nah, sebenarnya gimana sih cara menghitung IPK? Caranya hampir sama dengan menghitung IP. Hanya saja mencakup lebih banyak semester. Kamu bisa menghitung IPK-mu sendiri dengan Langkah sebagai berikut.


Jumlahkan semua SKS yang kamu dapatkan selama kuliah

Jumlahkan juga hasil nilai yang kamu dapatkan

Jumlah hasil nilai kemudian dibagi dengan jumlah semua SKS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Media pembelajaran

Indikator pencapaian kompetensi

Rencana pelaksanaan pembelajaran